Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika korupsi di Indonesia, mengeksplorasi upaya hukum dan sosial yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini. Melalui metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, penelitian ini mengkaji perubahan dalam pendekatan hukum terhadap tindak korupsi. Hasilnya menggambarkan bahwa korupsi telah menyebar di berbagai sektor masyarakat dan menjadi ancaman serius. Penelitian ini juga menemukan bahwa upaya penanggulangan terhadap korupsi harus melibatkan pendekatan hukum yang lebih tegas, seperti vonis penjara yang lebih berat. Pendidikan anti korupsi dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menanggulangi praktik korupsi di Indonesia. Diperlukan juga langkah-langkah komprehensif yang menggabungkan aspek hukum dan sosial untuk memerangi korupsi secara efektif. Upaya ini harus melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dan memperkuat kerjasama antar lembaga serta penerapan hukum yang adil dan konsisten. Kata Kunci: Dinamika Korupsi, Hukum dan Sosial, Upaya Penanggulangan
Copyrights © 2022