ABSTRACT This study aims to find out how big the hotel tax contribution is to the Local Revenue of Palembang City in 2018-2022. This study uses a qualitative descriptive method with descriptive analysis techniques and contribution analysis using the contribution formula, namely the quotient between the realization of hotel tax revenue and the realization of Local Own Revenue. hotel tax contribution to Palembang City Local Revenue in 2018-2022 generates an average income of below 10%, Based on research results. Namely in 2018 it was 7.53%, in 2019 it was 7.53%. . of 7.47%, in 2020 of 3.61%, in 2021 it will be 5.09% while in 2022 it will be 4.13%. This shows that the contribution of hotel tax to the Local Revenue of Palembang City for 2018-2022 is very small based on Kepmendagri No 690,900,327. Keywords: Analysis, Contribution, Hotel Tax, Local Own Revenue ABSTRAK Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui berapa besar kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang tahun 2018-2022. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik analisis deskriptip dan analisis kontribusi dengan menggunakan rumus kontribusi yang merupakan hasil bagi antara realisasi penerimaan pajak hotel terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa kontribusi yang diberikan pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari tahun 2018-2022 memberikan hasil rata-rata dibawah 10%, yaitu pada tahun 2018 sebesar 7,53%, tahun 2019 sebesar 7,47%, tahun 2020 sebesar 3,61%, tahun 2021 sebesar 5,09% sedangkan tahun 2022 sebesar 4,13%. Hal ini menunjukan bahwa kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang dari tahun 2018-2022 sangat kurang berkontribusi berdasarkan Depdagri, Kepmendagri No. 690.900.327. Kata kunci: Analisis, Kontribusi, Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah.
Copyrights © 2023