Jurnal Simbur Cahaya
Volume 30 Nomor 1, Juni 2023

Problematika Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Indonesia

Taupiqqurrahman Taupiqqurrahman (Universitas Pembangunan nasional Veteran Jakarta)
Siti Nurul Intan Sari Dalimunte (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2023

Abstract

Pengadaan tanah merupakan suatu upaya dalam pemberian akses infrastruktur untuk pembangunan di Indonesia. Berbagai regulasi yang lahir tentang pengadaan tanah. Sejak tahun 1960 sampai 2021 regulasi tersebut selalu berubah. Perubahan regulasi berdampak kepada prosedur pengadaan tanah di Indonesia dalam hal menjamin kepastian hukum terhadap pemilik hak atas tanah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui problematika pengadaan tanah di Indonesia serta prosedur pengadaan tanah ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian dalam penulisan ini yuridis normative, pendekatan yang digunakan yaitu case approach dan statute approach. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam UUPA yang mengharuskan pengadaan tanah untuk kepentingan umum harus ditetapkan oleh undang-undang, namun dalam kenyataannya hanya ditetapkan oleh peraturan menteri. Permasalahan lain yaitu dengan adanya undang-undang tahun 1961 yang hanya mengatur tentang pembebasan tanah, namun dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sedangkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1961 tidak dicabut. Sehingga menyebabkan adanya dua regulasi yang berkaitan dengan pembebasan tanah untuk kepentingan umum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

simburcahaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Simbur Cahaya merupakan jurnal ilmiah yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Penamaan jurnal ini tidak terlepas dari sejarah yang dimiliki masyarakat Sumatera Selatan, khususnya mengenai keberadaan Kitab Simbur Cahaya pada zaman dahulu. Kitab Simbur Cahaya merupakan ...