Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Vol 1 No 2 (2019): Edition for August 2019

Hubungan Sosiologi Hukum Dan Masyarakat Sebagai Kontrol Sosial

Salman Alfarisi (Unknown)
Muhammad Syaiful Hakim (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2022

Abstract

Hukum berperan aktif sebagai sesuatu yang dapat menetapkan tingkah laku manusia yang menyimpang terhadap aturan hukum. Penyebab hukum tidak berjalan dengan baik dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum itu sendiri. Penyebab hukum tidak relevan dengan kenyataan masyarakat dikarenakan hukum yang ada dibentuk berasal dari kehendak kaum elit (penguasa), sedangkan masyarakat adalah obyek sasaran. Padahal agar hukum dapat berlaku secara responsif maka hukum harus dibentuk dari kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil penelitian bisa disimpulkan bahwa kegunaan perspektif sosiologi dalam menganalisa permasalahan hukum (sosiologi hukum) yaitu antara lain: sosiologi hukum berguna untuk memberikan kemampuan - kemampuan bagi pemahaman terhadap hukum di dalam konteks sosial, penguasaan konsep-konsep sosiologi hukum dapat memberikan kemampuan-kemampuan untuk mengadakan analisa terhadap efektivikasi hukum dalam masyarakat, baik sebagai sarana pengendalian sosial, sarana untuk merubah masyarakat dan sarana untuk mengatur interaksi sosial, agar mencapai keadaakeadaan sosial tertentu, dan sosiologi hukum memberikan kemungkinan-kemungkinan serta kemampuan untuk mengadakan evaluasi terhadap efektivitas hukum di dalam masyarakat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

rechten

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Rechten memublikasikan artikel hasil penelitian atau pengkajian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Penelaahan dinamika dan perubahan sosial dari sudut ilmu hukum tersebut dapat dilakukan secara normatif (ilmu hukum normatif), filosofis (filsafat ...