Ganja merupakan tanaman yang ilegal di indonesia saat ini. Hal ini diatur dalam undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Meskipun penggunaan ganja masih menuai pro dan kontra tetapi salah satu organsasi LGN (lingkat ganja nusantara) memperjuangkan legalisasi dan melakukan ekspansi untuk mengedukasi masyarakat. Ganja yang di pandang negatif oleh masyarakat pada kenyataannya banyak memberikan manfaat bagi sektor medis dimana digunakan sebagai alternatif pengobatan dengan sepengatuhan dokter. Hal ini terbukti efektif untuk menyembuhkan penderita penyakit. Salah satu contohnya adalah Yeni yang mempunyai penyakit syringomelya yang mengalami perkembangan dari penyakitnya. Tetapi mengingat narkotika golongan 1 yang berbahaya untuk kesehatan sehingga narkorika golongan satu tidak boleh digunakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kajian pustaka yang bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dengan melakukan revisi pada undang undang narkotika.
Copyrights © 2020