Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Vol 2 No 2 (2020): Edition for August 2020

Pengaruh Otonomi Daerah Terhadap Kesejahteraan Rakyat Indonesia

Lintang Prabowo (Unknown)
M Tenku Rafli (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2022

Abstract

Istilah otonomi secara etimologis berasal dari bahasa latin “autos” yang berarti menyendiri dan “nomos” yang berarti mengatur, sehingga otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan diri, pengaturan atau pemerintahan sendiri. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. undangan. Undangan, Dalam pelaksanaan otonomi daerah terdapat berbagai bagian dan unsur pelaksanaan otonomi, dan setiap daerah otonom berkewajiban menjalankan fungsi dan prinsip otonomi daerah agar pelaksanaannya dapat berorientasi pada tujuan yang sebenarnya, yaitu kesejahteraan. dari komunitas.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

rechten

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Rechten memublikasikan artikel hasil penelitian atau pengkajian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Penelaahan dinamika dan perubahan sosial dari sudut ilmu hukum tersebut dapat dilakukan secara normatif (ilmu hukum normatif), filosofis (filsafat ...