Jurnal Rechten : Riset Hukum dan Hak Asasi Manusia
Vol 2 No 3 (2020): Edition for December 2020

Perlindungan Hukum Terhadap Diaspora Indonesia Menurut Hukum Internasional

Hilda Syafitri (Unknown)
Maulana Abdulloh (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2022

Abstract

Belakangan ini, di Indonesia munculah isu dan pergerakan warga negara Indonesia yang telah melepas warga negaranya dan menginginkan pengembalian kewarganegaraan Indonesia-nya tanpa melepas kewarganegaraan asingnya Perdebatan lahir diseputaran dampak-dampak positif dan negatif bagi Indonesia dengan merubah sistem hukum kewarganegaraan Indonesia yang menganut asas kewarganegaraan tunggal, dengan beberapa pengecualian untuk kewarganegaraan ganda terbatas menjadi dwikewarganegaraan sebagai bahan atau data. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah; pertama pengaturan status kewarganegaraan dalam perspektif Hukum Internasional; kedua bentuk Perlindungan hukum terhadap Diaspora Indonesia menurut hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status kewarganegaraan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal dan harus dihormati oleh siapapun secara internasional dan Status kewarganegaraan dari Diaspora Indonesia merupakan bagian dari hak asasi manusia yang bersifat universal dan harus dihormati oleh siapapun, sehingga pengakuan status kewarganegaraan bagi seseorang akan melahirkan hak dan kewajiban secara hukum bagi orang yang bersangkutan untuk menapat perlindungan hukum menurut hukum internasional.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

rechten

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Rechten memublikasikan artikel hasil penelitian atau pengkajian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merespons dinamika dan perubahan sosial. Penelaahan dinamika dan perubahan sosial dari sudut ilmu hukum tersebut dapat dilakukan secara normatif (ilmu hukum normatif), filosofis (filsafat ...