Pandemi covid 19 telah banyak membatasi mobilitas masyarakat, namun disisi lain masyarakat harus tetap melakukan kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan berdagang dalam memenuhi kebutuhan papan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berapa besar kebijakan publik dan minat beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan bangunan pada masa pendemik di UD. Jati Mas. Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Sei Mencirim Dusun IIA yang berjumlah 1519 orang. Adapun penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan formula Slovin yang berjumlah 94 orang. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan faktor analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebanyak 62,8% varian indikator minat beli masyarakat dapat dijelaskan oleh faktor yang terbentuk, indikator ketidakpatuhan hukum menunjukan 70,2%, pandangan masyarakat sebesar 47,4%, ketidakpastian hukum sebesar 58,8% dan kebijakan bertentangan dengan sistem nilai dimasyarakat menunjukkan angka sebesar 72,8 %. Selain itu diperoleh juga hasil bahwa adanya hubungan positif yang ditunjukkan dari indikator minat beli dan tidak adanya kepastian hukum yang berarti semakin tinggi minat beli dan tidak adanya kepastian hukum yang diberikan pemerintah setempat maka masyarakat akan lebih tertarik untuk membeli bahan bangunan di UD. Jati Mas. Selanutnya disarankan bagi UD. Jati Mas menyediakan lebih banyak lagi poduk yang disediakan agar seluruh kebutuhan bahan bangunan dapat dengan mudah diperoleh dan merupakan keunggulan dibandingkan dengan toko-toko lainnya
Copyrights © 2023