Jurnal Panah Hukum
Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Panah Hukum

IMPLEMENTASI PEMBINAAN WARGA BINAAN YANG DILAKUKAN OLEH LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Yawazatulo Ndruru (Universitas Nias Raya)



Article Info

Publish Date
18 Sep 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis pelaksanaan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Teluk Dalam. Metode pengumpulan data yang digunakan mencakup pengamatan (observasi), wawancara, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Populasi penelitian meliputi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam dan Warga Binaan Pemasyarakatan di sana. Sampel terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam program pembinaan, seperti Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam, Kepala Subseksi Pembinaan, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Teluk Dalam didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Program pembinaan ini mencakup pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Pembinaan kepribadian yang telah diterapkan mencakup aspek kerohanian, kesadaran berbangsa dan bernegara, sikap dan perilaku, serta kesehatan jasmani dan rohani. Namun, masih ada aspek pembinaan kepribadian yang belum optimal, seperti pembinaan intelektual, kesadaran hukum, dan reintegrasi sosial dengan masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JPHUKUM

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Hukum merupakan media diseminasi (penyebarluasan) hasil penelitian, analisis putusan maupun kajian ilmiah konseptual dari akademisi maupun praktisi bidang hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Panah hukum mencakup tulisan keilmuan dari bidang hukum yaitu: hukum pidana, hukum perdata, hukum ...