Artikel ini menjelaskan tentang makna serta larangan dan dampak dari perbuatan riba. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu memberikan pengetahuan mengenai makna dari riba serta dampak atau bahaya yang ditimbulkan dari perilaku riba, Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang disebut penelitian deskriptif kualitatif. Bentuknya berupa penelitian pustakawan, terutama serangkaian kegiatan yang terkait dengan bagaimana pustakawan mengumpulkan data tentang keausan. Menurut hasil penelitian ini, Allah SWT menjelaskan dalam Q.s.Al-Baqarah/2:275 bahwa riba itu haram, dan inti dari pelarangan riba adalah untuk menghilangkan semua praktik ekonomi yang mengarah pada kezaliman dan kezaliman
Copyrights © 2023