Penelitian ini bertujuan: untuk mengetahui penerapan transparansi dan penerapan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Patanyamang Kecamatan Camba Kabupaten Maros. Pengukuran Variabel menggunakan indikator yang telah disesuaikan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Populasi penelitian ini adalah seluruh Aparat dan unsur masyarakat di Desa Patanyamang serta aparat Kecamatan Camba dan Kabupaten Maros sedangkan sampel diambil menggunakan Teknik Purposive Sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan transparansi dan penerapan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) cukup sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Copyrights © 2023