Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sistem Samsat Drive thru dan E-Samsat terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang ditemui pada kantor UPTP Samsat Makassar 2 Utara, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Metode analisis data yang digunakan merupakan analisis statistik deskriptif dan analisis regresiberganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem E-Samsat tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, hal ini karena tidak semua wajib pajak kendaraan bermotor telah menggunakan QRIS dan tidak semua masyarakat memiliki STNK yang bernama sama dengan nama pada kartu tanda penduduk
Copyrights © 2023