Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu pajak Provinsi yan memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di Kota Tanjungbalai. Masih rendahnya kesaran hukum masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta ketidaktahuan akan pentingnya pajak tentu hal ini berdampak signifikan pada pendapatan asli daerah di Kota Tanjungbalai. Metode Penelitian dalam penulisan ini dilakukan dengan metode empiris, yang artinya penelitian ini berfokus terhadap suatu fenomena yang langsung terjadi terhadap objek penelitian dan penelitian ini dilakukan dengan meneliti permasalahan sesuai dengan kenyataan di lapangan. Yang mana data primer dalam penelitian ini dilakukan dengan wawancara secara langsung dengan Kepala UPT Samsat Kota Tanjungbalai, Hal ini dilkukan untuk mengetahui bagaimana penetapan pemungutan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kota Tanjungbalai serta mengetahui hambatan sesungguhnya dari rendahnya pendapatan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kota Tanjungbalai.Berdasarkan hasil dari penelitian di lapangan, dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor, wajib pajak wajib memenuhi Pesan Ciri Catatan serta Pendataan Kendaraan Bermotor( SPPKB) secara jelas, lengkap serta benar cocok dengan kartu bukti diri kendaraan. Ketidak tahuan dan sikap apatis masyarakat akan prosedur yang di terrapkan oleh UPT SAMSAT Kota Tanjungbalai merupakan hambatan terbesar dalam proses pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Copyrights © 2023