JURNAL PANAH KEADILAN
Vol 2 No 2 (2023): Jurnal Panah Keadilan

DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN KEPADA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN DENGAN KEKERASAN

Emiasari Sarumaha (Universitas Nias Raya)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2023

Abstract

Anak sebagai sumber daya manusia merupakan generasi penerus dan pemimpin di masa depan. Namun, perkembangan zaman dan kurangnya pengawasan terhadap anak seringkali mengarah pada situasi di mana anak-anak menjadi korban atau pelaku tindak pidana, termasuk tindak pidana persetubuhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan, dengan fokus pada studi kasus putusan nomor 10/Pid.Sus-anak/2016/PN.Sgm. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis. Data sekunder terkait kasus ini dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan kepada anak pelaku tindak pidana persetubuhan yang dilakukan dengan kekerasan didasarkan pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Pertimbangan yuridis mencakup dakwaan jaksa penuntut umum serta alat bukti seperti keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa. Namun, dalam penjatuhan pidana dengan ancaman hukuman minimum bagi pelaku, hakim sering kali kurang mempertimbangkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Oleh karena itu, penulis menganjurkan agar hakim lebih mempertimbangkan UU SPPA dalam menjatuhkan pidana kepada anak pelaku tindak pidana ini, dengan tujuan memberikan efek jera kepada terdakwa serta mencegah tindak pidana serupa di masa depan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

PanahKeadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Panah Keadilan ini diterbitkan oleh Universitas Nias Raya. Fokus dan cakupan jurnal ini yaitu karya ilmiah di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, hukum lainnya, sosial dan politik. Terbitan pertama jurnal ini yaitu dimulai dari edisi Volume 1 Nomor 1 tahun ...