Merger menjadi salah satu strategi bisnis yang diterapkan dua perusahaan atau lebih dalam mencapai kesepakatan sehingga dapat bersaing dengan perusahaan lain. Hal tersebut menggerakkan pemerintah menggabungkan tiga bank Syariah di Indonesia, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diharapkan dapat memberikan opsi lain kepada masyarakat dalam memilih lembaga keuangan sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang bertujuan mengetahui perbandingan profitabilitas antara ketiga bank tersebut, sebelum dan sesudah merger menjadi PT. Bank Syariah Indonesia (BSI). Metode penelitian yang digunakan yakni deskriptif-kuantitatif. Sedangkan rasio profitabilitas yang digunakan, yakni Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Return on Asset (ROA), dan Return on Equity (ROE). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa sebelum merger, rasio OPM dan NPM pada BRI Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri periode 2019-2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sedangkan rasio ROA dan ROE mengalami penurunan. Setelah merger menjadi Bank Syariah Indonesia, semua rasio mengalami peningkatan nilai
Copyrights © 2023