Journal of Lex Generalis (JLG)
Vol. 4 No. 3 (2023): Journal of Lex Generalis (JLG)

Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Kedudukan Anak di Luar Nikah Dikaitkan dengan Kompilasi Hukum Islam

Sitti Salma (Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
Abd Rahman (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
Zainuddin Zainuddin (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2023

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis pemenuhan rasa keadilan masyarakat terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang anak di luar nikah dalam Perspektif Hukum Islam dalam hal ini Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1.) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terkait pemenuhan rasa keadilan masyarakat dalam perspektif hukum Islam dalam penerapan hukum utamanya dalam pengambilan keputusan di pengadilan yang berdasarkan dengan Putusan MK tersebut bahwa seorang anak di luar perkawinan berhak mendapatkan hak keperdataan dari ayah biologisnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. (2.) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 berdampak positif terhadap anak kedudukan anak diluar nikah. Putusan tersebut menegaskan kembali ayah biologis/kandung merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak sebagaimana terdapat dalam ketentuan UU Perlindungan Anak, yang perlu dilakukan upaya sinkronisasi yaitu tanggung jawab ayah biologis/kandung dengan anak yang diluar perkawinan yang sah. Tujuan penelitian menganalisis pemenuhan rasa keadilan masyarakat terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang anak di luar nikah dalam Perspektif Hukum Islam dalam hal ini Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1.) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terkait pemenuhan rasa keadilan masyarakat dalam perspektif hukum Islam dalam penerapan hukum utamanya dalam pengambilan keputusan di pengadilan yang berdasarkan dengan Putusan MK tersebut bahwa seorang anak di luar perkawinan berhak mendapatkan hak keperdataan dari ayah biologisnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. (2.) Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 berdampak positif terhadap anak kedudukan anak diluar nikah. Putusan tersebut menegaskan kembali ayah biologis/kandung merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap perlindungan anak sebagaimana terdapat dalam ketentuan UU Perlindungan Anak, yang perlu dilakukan upaya sinkronisasi yaitu tanggung jawab ayah biologis/kandung dengan anak yang diluar perkawinan yang sah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jlg

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Generalis (JLG) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Magister llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 12 (Dua Belas) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum ...