JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA
Vol 12 No 3 (2023)

Pertimbangan Rasa Keadilan Masyarakat dalam Putusan Ultra Petita Penanganan Kasus Korupsi

Yohanes Sri Pudyatmoko (Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
G. Aryadi (Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2023

Abstract

This study aims to analyze ultra petita decisions in corruption cases with consideration of the community's sense of justice. The research method used in this study is a normative legal research method, using a case approach. The research was conducted by analyzing several ultra petita decisions in corruption cases. The results of the study show that in the ultra petita decisions against convicts in corruption cases, some explicitly consider the community's sense of justice. There is a problem raised in the consideration of the judge's decision between prioritizing the application of the formal definition of unlawful which uses the size of the law according to the principle of legality, or applying material teachings in accordance with the people's sense of justice even though it is not regulated in law. In dealing with corruption cases, judges refer not only to laws but also to regulations from the Supreme Court. In accordance with these guidelines, judges in making decisions use comprehensive considerations. Some considerations of community justice are not used as the basis for imposing ultra petita sanctions, but in other sanctions. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis putusan ultra petita kasus korupsi dengan pertimbangan rasa keadilan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, menggunakan pendekatan kasus. Penelitian dilakukan dengan menganalisis beberapa putusan ultra petita kasus korupsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam putusan ultra petita terhadap terpidana kasus korupsi sebagian mempertimbangkan secara eksplisit rasa keadilan masyarakat. Ada persoalan yang dikemukakan dalam pertimbangan putusan hakim antara mengedepankan penerapan pengertian melawan hukum secara formil yang menggunakan ukuran undang-undang sesuai asas legalitas, atau menerapkan ajaran materiil sesuai dengan rasa keadilan masyarakat sekalipun tidak diatur dalam undang-undang. Hakim dalam menangani kasus korupsi selain mengacu undang-undang juga mengacu pada regulasi dari Mahkamah Agung. Sesuai pedoman tersebut hakim dalam menjatuhkan putusan menggunakan pertimbangan yang komprehensif. Pertimbangan keadilan masyarakat ada pula yang tidak digunakan untuk menjadi dasar pengenaan sanksi ultra petita, melainkan dalam sanksi lainya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmhu

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Magister Hukum Udayana adalah jurnal ilmiah hukum yang mempublikasikan hasil kajian bidang hukum yang diterbitkan secara online empat kali setahun (Februari-Mei-Agustus-Nopember). Redaksi menerima tulisan yang berupa hasil kajian yang berasal dari penelitian hukum dalam berbagai bidang ilmu ...