Jurnal Cakrawala Ilmiah
Vol. 1 No. 11: Juli 2022

PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR DALAM KEADAAN KEPAILITAN PADA PERIKATAN UTANG PIUTANG

Karunia Fitriadi (Universitas Jayabaya)
Khalimi (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2022

Abstract

Penelitian ini penulis guna mengkaji untuk mengetahui Hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain itu sifatnya mengikat, artinya wajib dipenuhi dengan itikad baik, tidak boleh dibatalkan secara sepihak. Orang yang dimaksud dalam hubungan itu dapat berupa manusia pribadi ciptaan Tuhan Yang Maha Esa atau berupa badan hukum ciptaan manusia berdasar pada undang-undang yang berlaku. Dalam suatu perikatan jual beli menurut KUHPerdata apabila seorang debitur atau si pembeli yang berutang tidak dapat memenuhi prestasinya atau dia lalai dalam memenuhi prestasinya disebut Wanprestasi. Kedudukan Debitur yang Wanprestasi dalam KUHPerdata si debitur harus menerima sanksi-sanksi dan akibat hukum yang dilakukannya kepada si berpiutang atau Kreditur. Tetapi Menurut Sistem Hukum Adat apabila si Debitur ia lalai atau melakukan Wanprestasi perikatan jual beli akan berakhir panjer yang telah diberikan debitur Kepada kreditur. Kalau jual belinya jadi dilaksanakan maka panjer itu kembali kepada debitur tetapi kalau tidak jadi, maka hilangla panjer tersebut atau krediturlah yang mendapat keuntungan karena si debitur hanya melakukan panjer dan tidak mampu atau lalai dalam melakukan suatu perikatan jual beli.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JCI

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences Other

Description

Digitalisasi eknomi menembus batas wilayah negara dan kedaulatan ekonomi yang dapat saja menjadi peluang atau ancaman. Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetap permsalahan utamanya adalah bagaimana negara ini harus dapat merumuskan kebijakan agar masyarakat kita jangan hanya menjadi sapi perahan ...