Borobudur Law and Society Journal
Vol 2 No 2 (2023): Vol 2 No 2 (2023)

Perlindungan Hak Cipta terhadap NFT (Non-Fungible Token) di Indonesia (Studi pada Platform Opensea)

Syaidina Akasyah (Universitas Ahmad Dahlan)
Deslaely Putranti (Universitas Ahmad Dahlan)
Reza Ajeng Febiani (Universitas Ahmad Dahlan)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2023

Abstract

NFT (Non-Fungible Token) sebagai alternatif aset digital pada masa kini memunculkan permasalahan pelanggaran hak cipta. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum hak cipta terhadap keberadaan NFT di Indonesia terutama pada platform Opensea. Metode penelitian yang digunakan jenis penelitian yuridis normatif, yakni merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dari penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta terhadap NFT di Indonesia belum secara jelas diatur didalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun demikian, perlindungan hak cipta atas NFT pada Platform Opensea, sudah diakamodir di dalam syarat dan ketentuan dari platform tersebut. Opensea berhak melakukan takedown atas konten yang melanggar kekayaan intelektual orang lain khususnya hak cipta.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

blastal

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Borobudur Law and Society Journal (BLASTAL) is a Journal of Legal Studies published by Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes six times a year. The scopes of BLASTAL, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental ...