Lex Renaissance
Vol 7 No 4 (2022): OKTOBER 2022

Pencegahan Konflik Agraria dalam Proses Pembangunan Ibu Kota Negara: Pengadaan Tanah Berkeadilan

Aprillia Wahyuningsih (Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2023

Abstract

The development of the National Capital City is a gigantic agenda for Indonesia which requires lands in its implementation. Land acquisition is one of the processes that will be carried out in the transfer of community rights to the state. This process often creates a variety of agrarian conflicts that may be prevented. This research was conducted with the aim of identifying: first, what is the urgency of preventing agrarian conflicts in the land acquisition process for the development of the nation’s capital?; second, what is the mechanism for preventing agrarian conflicts in land acquisition for the process of building the nation’s capital? This is a normative juridical research by reviewing laws and regulations related to land acquisition and using a conceptual approach that focuses on the process of land acquisition in the development of the National Capital City. Meanwhile, the analysis on the legal materials is carried out descriptively. The conclusions of the results of this study are: first, the urgency of preventing agrarian conflicts in the development of the National Capital City, namely in order to create justice in the society and the party who needs the land (the government). Second, the prevention of agrarian conflicts in the development of the National Capital City in an effort to achieve justice is carried out at least in 2 ways, namely: open socialization to the community; and proper compensation that guarantees the people's lives after the land acquisition.Keywords: Conflict Prevention; Land Acquisition; Justice. AbstrakPembangunan Ibu Kota Negara merupakan agenda besar bagi Indonesia yang memerlukan lahan atau tanah dalam pelaksanaannya. Pengadaan tanah merupakan salah satu proses yang akan dilaksanakan dalam peralihan hak masyarakat kepada negara. Proses tersebut tidak jarang menimbulkan berbagai konflik agraria sehingga perlu pencegahan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui: pertama, apa urgensi pencegahan konflik agraria dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan ibu kota negara? Kedua, bagaimana mekanisme pencegahan konflik agraria dalam pengadaan tanah untuk proses pembangunan ibu kota negara?. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan terkait dengan pengadaan tanah dan menggunakan pendekatan konseptual yang berfokus pada proses pengadaan tanah pada pembangunan Ibu Kota Negara. Adapun analisis terhadap bahan hukum dilakukan secara deskriptif. Kesimpulan hasil penelitian ini adalah: pertama, urgensi pencegahan konflik agraria pada pembangunan Ibu Kota Negara yakni demi terciptanya keadilan di masyarakat dan pihak yang membutuhkan tanah (pemerintah). Kedua, pencegahan konflik agraria pada pembangunan Ibu Kota Negara dalam ikhtiar mewujudkan keadilan setidaknya dilakukan dalam 2 hal yakni: sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat dan kompensasi yang layak dan jaminan kehidupan masyarakat pasca pengadaan tanah.Kata-kata Kunci: Pencegahan Konflik; Pengadaan Tanah; Keadilan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Lex-Renaissance

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Lex Renaissance adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Pascasarjana Fakultas hukum Universitas Islam Indonesia. terbit dua kali dalam satu tahun (Januari dan Juli). jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. Jurnal terbit setiap ...