Tujuan Penelitian ini analisis pembiayaan murabahah berdasarkan pada psak 102 bank mandiri syariah (studi pada bank mandiri syariah unit bandung timur) Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif, dengan studi kasus. teknik pengumpulan data, menggunakan teknik wawancara mendalam dalam mengumpulkan data mengajukan suatu pertanyaan kepada yang diwawancarai. Hasil perolehan data kemudian dianlaisis.hasil penelitian menunjukan bahwa Bank Mandiri Syariah kantor cabang Ujung Berung adalah bank yang menerapkan aturan perjanjian yang berdasarkan Hukum Islam antara bank dengan pihak lain, baik dalam hal untuk penyimpanan dana atau pun pembiayaan.Kesesuaian di BSM dan PSAK 102 didalam pengukuran harga yang di sepakati sedangkan dalam penyajian dan pengungkapan tidak sesuai, tidak sesuainya didalam PSAK 102 dijelaskan secara detail dari penjual dan pembeli sedangkan di BSM hanya pada Bank nya saja.
Copyrights © 2023