Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia sudah sangat menghawatirkan. Guna mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah mengeluarkan UndangUndang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika wujud keseriusan Negara untuk memberikan perlindungan kepada warga Negaranya dari ancaman kejahatan narkotika Resiliensi sangat dibutuhkan pada mantan pecandu NAPZA agar tidak terpuruk dan mengakibatkan depresi, sedih berkepanjangan, dan sampai menuju tindakan bunuh diri. lokasi yang menjadi objek dan subjek pada penelitian ini adalah di wilayah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung yang dimana seperti yang kita ketahui para penyalahguna napza jika mereka sudah ketahuan atau sudah terpojok maka akan melakukan Faking Good oleh karena itu penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara dan observasi terhadap subjek penelitianPenulis menyadari bahwasanya banyak sekali anak muda di lingkungan wilayah Kabupaten Belitung yang menjadi pengguna NAPZA terutama jenis KRATOM , Jadi penulis berupaya untuk mengangkat fenomena tersebutDari pengalaman penulis dalam melakukan praktik magang di wilayah BNNK Belitung ini ternyata sangat banyak masyarakat di daerah Belitung yang terjaring atau terindikasi dari penyalahgunaan zat adiktif yang seharusnya tidak dilakukan atau di konsumsi secara legal karena memiliki efek samping yang sangat merugikan diri.
Copyrights © 2023