Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh sepasang manusia yang salah satu atau kedua belah pihak yang mempunyai umur masih dibawah ketentuan dari undang-undang. Stunting merupakan kondisi pada anak yang kekurangan gizi dalam waktu panjang yang merupakan salah satu dampak dari pernikahan dini. Berdasarkan observasi di lapangan dengan cara melakukan tanya jawab ke pemangku kekuasaan dan tenaga kesehatan Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, masalah utama yang dihadapi oleh penduduk sekitar dalam bidang kesehatan adalah masih besarnya angka kasus pernikahan dini dan stunting yang salah satunya disebabkan oleh kurangnya pemahaman dampak dari pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi dan kesehatan bayi yang dilahirkan. Metode pelaksanaan yang digunakan pada kegiatan ini ada tiga tahap, yaitu : tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap pelaporan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah pemahaman tentang dampaknya pernikahan dini bagi kesehatan kedua pasangan dan kesehatan bayi yang dilahirkan. Selain memberikan materi, pemateri juga memberikan saran dan mengajak diskusi para partisipan supaya pemahaman pada materi tersebut bisa lebih dalam. Dengan bertambahnya pengetahuan pada partisipan hal ini termasuk salah satu faktor yang bisa mengurangi kasus pernikahan dini dan stunting pada Kelurahan Baratan.
Copyrights © 2023