Pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga merupakan tanggung jawab fasilitas kesehatan untuk melindungi informasi kesehatan yang terdapat didalamnya dari rusak, hilang, pemalsuan data dan akses illegal. Oleh karena itu fasilitas kesehatan harus memiliki kebijakan yang mengatur sistem pelepasan informasi medis pasien kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan sistem pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga di RSUD X. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, melalui teknik wawancara mendalam dan observasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 12 orang, yaitu pimpinan RSUD, manajer pelayanan medik, kepala bagian rekam medis, dan DPJP. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa RSUD X sudah memiliki kebijakan terkait sistem pelepasan informasi medis kepada pihak ketiga namun di kegiatan pelepasan di lapangan belum sesuai kebijakan. Hal tersebut dikarenakan karena komunikasi seperti sosialisasi dari pimpinan masih kurang sehingga pelaku kebijakan masih belum mengetahui tentang kebijakan tersebut. Pimpinan juga belum pernah melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan pelepasan tersebut sehingga pimpinan tidak mengetahui ada faktor-faktor lain yang menyebabkan kebijakan tersebut tidak berjalan.
Copyrights © 2023