Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 11, No 1 (2023): Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Berita Hoax di Media Sosial Perspektif Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Kenes Annesia Herlambang (Sebelas Maret University)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penyebaran berita hoax di media sosial dan perlindungan hukum terhadap korban penyebaran berita hoax di media sosial. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang menggunakan sumber data sekunder. Berita hoax di media sosial sangat merugikan masyarakat khususnya bagi mereka yang buta hukum, mereka tidak akan mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dasar pengaturan penyebaran berita hoax yang telah diatur dalam Pasal 390 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum terhadap korban penyebaran berita hoax yaitu pre-emptif dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait berita hoax yang dilakukan di media sosisal, preventif dengan diterbitkan nya Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif, Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, dan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 229 Tahun 2021, Nomor 154 Tahun 2021 dan Nomor KB/2/VI/2021 tentang Pedoman Implementasi atas Pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan represif ada dua perlindungan yaitu perlindungan korban secara pidana dan perlindungan korban secara perdata.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...