Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris pengaruh dari implementasi audit lingkungan dan tingkat pengungkapan aktivitas lingkungan terhadap perubahan harga saham.. Populasi pada penelitian ini yaitu perusahaan pertambangan, energi, dan migas (PEM) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018 - 2022. Penentuan sampel dengan teknik purposive sampling, diperoleh sampel sebanyak 57 perusahaan dengan 171 data observasi. Teknik analisis dan pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi data panel melalui Eviews-10. Diperoleh hasil penelitian bahwa implemnetasi audit lingkungan dan tingkat pengungkapan aktivitas lingkungan tidak berpengaruh terhadap perubahan harga saham. Implementasi audit lingkungan secara parsial tidak berpengaruh terhadap perubahan harga saham, sementara tingkat pengungkapan aktivitas lingkungan secara parsial tidak berpengaruh terhadap perubahan harga saham.
Copyrights © 2023