Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada minat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang digunakan pada penelitian adalah diskriminasi pajak,self assessment system,dan sanksi pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Pengambilan sampel pada penelitian menggunakan simpel random sampling dengan menyebarkan kuesioner kepada 400 responden wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan. Teknik analisis data menggunakan metode analisis regresi linear berganda,uji asumsi klasik,uji koefisien determinasi,uji T dan uji F dengan menggunakan software SPSS versi 29. Hasil analisis data pada penelitian dapat disimpulkan bahwa diskriminasi pajak berpengaruh secara parsial dan signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,240 > ttabel 1,966, self assessment system berpengaruh secara parsial signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,295 > ttabel 1,966, sanksi pajak berpengaruh secara parsial signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai thitung 2,851 > ttabel 1,966. Diskriminasi pajak,self assessment system dan sanksi pajak secata simultan berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak dengan nilai Fhitung 4,106 > 2,605 dan nilai signifikan 0,000 < 0,05
Copyrights © 2023