Dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata masih banyak wilayah/daerah yang penduduknya belum ter-cover oleh JKN dan belum mencapai indikator UHC, yaitu kurang lebih 16 dari Provinsi termasuk di didalamnya wilayah Sumatera Utara. Untuk itu Kementerian Kesehatan RI memeberikan dorongan agar seluruh Pemda untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah survei data. Adapun sumber data yang digunakan merupakan data sekunder dengan teknik analisis data berupa statistik deskriptif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pencapaian program JKN dalam angka UHC di kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara. Peserta yang memiliki BPJS di Kabupaten Simalungun baik yang PBI maupun Non PBI sebanyak 515.514 jiwa penduduk. Hal ini sesuai dengan data kepemilikan BPJS Kabupaten Simalungun tahun 2021. Berdasarkan hasil analisis statistik persentase kepemilikan BPJS di Kabupaten Simalungun sebesar 51, 36%. Kabupaten Simalungun juga memiliki Jamkesda, namun sayangnya penduduk yang tercover hanya 2,29 % dari total keseluruhan. Maka berdasarkan persentase diatas dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Simalungun belum mencapai keberhasilan indikator Universal Health Coverage.
Copyrights © 2023