Pemanfaatan tidak langsung panas bumi di Indonesia banyak digunakan sebagai pembangkit listrik. Mata air panas juga merupakan salah satu petunjuk adanya sumber daya panas bumi di bawah permukaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis kondisi lingkungan dari rancangan pembangkit listrik yang menggunakan Siklus Organic Rankine pada mata air panas dari sistem panas bumi di lokasi penelitian. Sistem panas bumi yang ada di lokasi penelitian merupakan sistem panas bumi dengan suhu rendah sehingga digunakan siklus ini yang sesuai untuk diaplikasikan di lokasi penelitian. Daerah penelitian terletak di Limbong, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan. Analisis lingkungan dilakukan dengan menghitung polusi panas dan emisi yang dihasilkan dari sistem ORC pada penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan polusi panas yang keluarkan oleh evaporator sebesar 57oC sedangkan di kondensor sebesar 10oC. Oleh karena itu, fluida yang dikeluarkan oleh evaporator masih melebihi ambang batas sehingga fluida panas tersebut perlu didinginkan terlebih dahulu sebelum diinjeksikan ke dalam bumi. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa Emisi CO2 dari mata air panas berasal dari adanya zat yang tidak terkondensasi (NCG) dalam uap air panas. Kandungan zat tersebut merupakan zat yang terbawa dari reservoir panas bumi dan/atau hasil alterasi batuan selama perjalanannya menuju permukaan bumi. Emisi yang dihasilkan dari hasil perhitungan sebesar 37750,69 kg/tahun dengan faktor emisi 0,2 kg/kWh. Nilai yang ditunjukkan oleh pembangkit listrik panas bumi sistem ORC dengan sumber panas dari mata air panas ini lebih ramah lingkungan setelah dibandingkan dengan emisi dari pembangkit listrik lainnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023