Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pembiayaan bermasalah pada produk Murabahah di Bank Aman Syariah Sekampung. Jenis penelitian ini penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian ini deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data dari hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis menggunakan cara berfikir induktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada produk murabahah di Bank Aman Syariah Sekampung dilakukan dengan berbagai tahapan yang cukup panjang. Nasabah yang mengalami pembiayaan bermasalah pihak Bank Aman Syariah Sekampung, akan menemui dan menegur terlebih dahulu serta menanyakan langsung dan menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu, melakukan penagihan secara intensif, serta pemberian surat peringatan 1 sampai dengan 3, melakukan penjadwalan kembali (resheduling) yaitu memperpanjang waktu jatuh tempo kepada nasabah, selanjutnya persyaratan kembali (reconditing) yaitu merubahah persyaratan pembiayaan tanpa sisa pokok pembayaran, serta penataan kembali (restructuring) perubahan persyaratan pembiayaan, terakhir adalah penyitaan jaminan jika nasabah tersebut tidak sanggup lagi membayar kewajibannya kepada pihak Bank.
Copyrights © 2023