Dimasa lahirnya Islam, Masjid tidak berfungsi sebagai tempat ibadah sholat saja, melainkan sebagai tempat untuk urusan negara, politik, ekonomi atau lebih tepatnya disebut Masjid sebagai Pusat Ekonomi dan Peradaban Umat Islam. Ekonomi syariah tidak bisa hanya mengandalkan perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagai pusat ekonomi karena mereka diciptakan sebagai lembaga profit, tidak berorientasi untuk kepentingan umat. Masjid berfungsi sebagai tempat ibadah mnelainkan juga bisa digunakan sebagai pusat ekonomi mendirikan divisi ekonomi, dengan menyediakan sarana akad tabarru
Copyrights © 2019