Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, April 2023

IMPLEMENTASI PASAL 8 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA (STUDI DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SAMPANG)

Tamara Shabrina Addini (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jul 2023

Abstract

Tamara Shabrina Addini, Lutfi Effendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: tamarashabrina@student.ub.ac.id Abstrak Skripsi ini penulis mengangkat isu terkait hutan kota di Kabupaten Sampang yang belum memenuhi Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kota. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1. Mengapa di Kabupaten Sampang Belum Memenuhi Hutan Kota yang Sesuai Dengan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kota? 2. Apa Upaya Yang Dilakukan Oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang Untuk Memenuhi Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Hutan Kota? Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum sosio legal, pendekatan dengan yuridis sosiologis, dan jenis data yang digunakan data primer yang diperoleh dengan melalui wawancara terhadap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sampang dan data primer yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan. Penelitian yang telah dilakukan menghasilkan jawaban atas rumusan masalah. Sampai saat ini Kabupaten Sampang belum dapat memenuhi dikarenakan untuk pembangunan hutan kota sendiri bukan menjadi tujuan utama pemerintah Kabupaten Sampang. Rencana strategis berbunyi tentang peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dan hal tersebutlah yang saat ini menjadi target dari Dinas Lingkungan Hidup. Dihasilkan juga jawaban bahwa untuk saat ini pemerintah Kabupaten Sampang masih dalam tahap menjaga kualitas dan menjaga perawatan hutan kota yang sudah ada dan yang sudah ditetapkan sehingga fungsi dari hutan kota itu sendiri masih dapat dimaksimalkan. Pemerintah Kabupaten Sampang masih berupaya menjadikan wilayah-wilayah yang tidak terawat di Kabupaten Sampang menjadi hutan kota. Kata Kunci: implementasi, Kabupaten Sampang, penyelenggaraan, hutan kota Abstract This research focuses on urban forest-related issues in the Regency of Sampang since this matter has not met the obligation outlined in Article 8 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sampang Number 11 of 2010 concerning the Administration of Urban Forest. This research aims to investigate 1. The implementation of Article 8 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sampang Number 11 of 2010 and 2. The measures taken by Environment Agency in the Regency of Sampang to fulfill Article 8 Paragraph (3) of Regional Regulation of the Regency of Sampang Number 11 of 2010 concerning the Administration of Urban Forest. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. Research data consist of primary materials obtained from interviews with those in charge of the agency in Sampang Regency and the information from related legislation. The above methods reveal that the local government of the Regency of Sampang has not fulfilled what is governed simply because the development of urban forest is not the main objective of the regency. The Strategic Plan does not mention urban forests but it mentions the increase in the index of quality of the environment which serves as the main objective. However, quality maintenance of the urban forest is underway in the regency, where this can help maximize the function of the urban forest. The local government of Sampang is working on the areas that have not been well taken care of in Sampang to turn it into an urban forest. Keywords: implementation, Sampang Regency, maintenance, forest city

Copyrights © 2023