Aafiyatika Syalendri Alqadri, Sihabuddin, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: Aafiyatika_@student.ub.ac.id Abstrak Banyak perusahaan grup yang mengembangkan bentuk struktur dari perusahaan grup sehingga melahirkan entitas baru sub-holding company dan anak perusahaan sub-holding company. Sub-holding sendiri diberikan kuasa oleh holding untuk menjadi parent company dari anak perusahaannya.. Namun, konstruksi perusahaan grup memberikan legitimasi terhadap holding company untuk mengendalikan anak perusahaan sub-holding company demi menjalankan strategi korporasi perusahaan grup. Tanpa adanya batasan yang jelas, maka holding company dapat melakukan pengendalian terhadap anak perusahaan sub-holding company. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai kemandirian dari anak perusahaan sub-holding company. Salah satu contoh perusahaan dengan masalah tersebut adalah PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan PT. IPC Terminal Petikemas (IPCTPK) yang berada dalam lingkup BUMN. Berdasarkan hal tersebut diatas, penelitian ini mengangkat rumusan masalah antara lain: (1) Apa hubungan hukum PT. Pelabuhan Indonesia dengan PT. IPC Terminal Petikemas dalam konteks perusahaan grup BUMN? (2) Apakah hubungan hukum PT. Pelabuhan Indonesia dengan PT. IPC Terminal Petikemas telah memenuhi prinsip kemandirian perseroan? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan penulis dianalisa menggunakan interpretasi sistematis. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, dapat diperoleh jawaban bahwa hubungan antara PT. Pelabuhan Indonesia dan PT. IPC Terminal Petikemas merupakan hubungan yang tidak langsung. Walau begitu, ditemukan bukti ketidakmandirian dalam PT. IPC Terminal Petikemas, yaitu penempatan pegawai perusahaan PT. Pelabuhan Indonesia sebagai direksi dan karyawan dalam PT. IPC Terminal Petikemas. Hal tersebut telah mengurangi kemandirian dari PT. IPCTPK. Kata Kunci: perusahaan grup, kemandirian perusahaan, badan usaha milik negara Abstract Company groups are building the structure that results in the birth of new entities such as sub-holding companies and subsidiaries of the sub-holding companies. The sub-holding companies are positioned as parent companies for their subsidiaries. However, this construction legitimates holding companies to control subsidiaries as part of the corporate strategies of group companies. Without any clear scope, holding companies can control subsidiaries. This practice raises a question related to the independence of subsidiaries. PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) and PT. IPC Terminal Petikemas (IPCTPK), for example, are under BUMN. Departing from this issue, this research aims to study: (1) The legal connection between PT. Pelabuhan Indonesia and PT. IPC Terminal Petikemas in the context of group companies under BUMN, (2) whether the legal connection between PT. Pelabuhan Indonesia and PT. IPC Terminal Petikemas has met the principle of corporate independence. This research employed a normative-juridical method and statutory, conceptual, and case approaches. Legal materials were analyzed using systematic interpretation. The research result reveals that the connection between both companies is indirect, meaning that there is an indication of dependence practice in PT. IPC Terminal Petikemas, where company staff of PT. Pelabuhan Indonesia is also positioned as a director in PT. IPC Terminal Petikemas. This practice certainly reduces the independence of PT. IPCTPK. Keywords: group company, company independence, state-owned corporation
Copyrights © 2023