Yusril Maulana Riszi, Abdul Madjid, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: prof.yusril.maulana@gmail.com Abstrak Modus operandi praktik prostitusi, yang dimana sampai saat ini masalah terkait prostitusi tidak pernah habisnya untuk dibahas. Yang menelatarbelakangi penelitian ini yaitu sampai saat ini masih minim penelitian yang membahas terkait modus operandi/cara yang digunakan PSK (pekerja seks komersil) dalam mendapatkan pelanggan. Ditambah lagi dengan perubahan metode yang dipakai dari metode konvensional/lokalisasi berubah menjadi via aplikasi menjadikan permasalahan prostitusi ini menjadi sulit dibendung oleh aparat penegak hukum, dan itu yang terjadi di Kota Malang. Penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris, metode pendekatan yang digunakan adalah Yuridis Sosiologis, jenis dan sumber data terbagi menjadi jenis, sumber primer dan sekunder, teknik yang digunakan dalam memperoleh data adalah wawancara dan studi kepustakaan, dan teknik analisis data penelitian ini menggunakan teknik deskripstif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang mana sesuai dengan rumusan masalah serta metode penelitian diatas, penulis menemukan jawaban permasalahan bahwa modus operandi yang digunakan oleh PSK (pekerja seks komersil) di Kota Malang terbagi kedalam dua metode, metode konvensional dengan cara mangkal di pinggir-pinggir jalan dan metode kedua via aplikasi atau disebut sebagai prostitusi online yang dimana PSK (pekerja seks komersil) memanfaatkan aplikasi media sosial yakni MiChat, Twiter, dan Facebook dalam mendapatkan pelanggan. Sedangkan dari pihak pemerintah Kota Malang sendiri terkait penegakan hukum prostitusi ini di ambil alih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengingat aturan terkait prostitusi diatur dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Kata Kunci: prostitusi, modus operandi, penegakan hukum Abstract The modus operandi of prostitution practices has always become an intriguing topic in society. This research departed from limited research discussion about this issue, particularly in terms of how sex workers gain customers. This problem seems to get even more massive since prostitution practices have shifted to online services on applications, thereby making it hard to stop in Malang City. This research employed an empirical-juridical method and socio-juridical approaches. The research data consisted of primary and secondary data obtained from interviews and library research. These data were further analyzed using descriptive-qualitative techniques. The analysis results reveal that the modus operandi of prostitution involves two types. First, sex workers were found trading the services along the street to get customers and some others offer their sex services online via MiChat, Twitter, and Facebook. The law enforcement has been taken over by the Civil Service Police Unit in Malang under the Government Regulation of Malang City Number 8 of 2005 concerning Bans on Prostitution Venues and Obscenity. Keywords: prostitution, modus operation, prostitution, law
Copyrights © 2023