Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023

ANALISIS YURIDIS ZERO-RATING TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN PASAL 14 DAN PASAL 15 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Mohammad Rafiansyah (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2023

Abstract

Mohammad Rafiansyah, Moch. Zairul Alam, Afrizal Mukti Wibowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rafiansah@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis layanan zero-rating ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta urgensi dari pengaturan layanan zero-rating dalam Hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa zero-rating tidak dapat dianggap pelanggaran menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat karena tidak dapat memenuhi unsur dari pasal yang mendekati dari zero-rating tersebut yaitu pasal 14 tentang larangan integrasi vertikal dan pasal 15 ayat (2) tentang tying agreement. Oleh karena terdapat ketidakmampuan UU Persaingan Usaha tersebut untuk mencakup zero-rating maka terdapat urgensi dari regulasi zero-rating di Indonesia dengan alasan bahwa zero-rating memiliki unsur sebagai tindakan yang berpotensi bersifat anti persaingan. Kemudian rekonstruksi yang tepat terkait regulasi zero-rating di Indonesia pada masa yang akan datang ialah dengan pelarangan zero-rating pada konten berjenis video streaming dan mengkaji dengan pendekatan case by case terkait zero-rating pada jenis konten lainnya. Kata Kunci: zero-rating, integrasi vertikal, tying agreement Abstract This research aims to analyze zero-rating services from the perspective of Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and the urgency of the regulation regarding zero-rating services in law in Indonesia. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches, revealing that zero-rating is not categorized as a violation according to Law Number 5 of 1999 simply because it does not meet aspects of the article close to zero-rating concerned, particularly in Article 14 of bans on vertical integration and Article 15 Paragraph (2) concerning Tying Agreement. As a consequence, this law is unable to cover the aspect of zero-rating, leaving the urgency in this zero-rating regulation in Indonesia, where this zero-rating carries the aspect that is likely to lead to anti-competition. Furthermore, it is essential in the time to come to restrict zero-rating in video-streaming content and study a case-by-case approach regarding zero-rating in other content. Keywords: zero-rating, vertical integration, tying agreement

Copyrights © 2023