Nixon Patrick Calvin Sianipar, Fachrizal Afandi, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nixonc43@gmail.com Abstrak Penelitian hukum ini membahas mengenai permasalahan dari perundang-undangan mengenai narkotika yang berdampak pada penegakan hukum kejahatan narkotika jenis baru yang belum digolongkan dalam Undang-Undang Narkotika. Pada pemeriksaan persidangan yang memiliki objek narkotika jenis baru atau bisa disebut New Psychoactive Substances (NPS) terdapat kesulitan untuk dapat menjatuhkan pidana kepada terdakwa karena ketidakadaan narkotika dalam penggolongan yang diatur oleh Kementrian Kesehatan. Penelitian hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual serta penafsiran sistematis untuk menganalisa permasalahan pada hukum positif yang berlaku terhadap kejahatan narkotika dan penegakannya yang berhubungan dengan narkotika jenis baru. Hasil penelitian hukum ini menunjukan bahwa putusan yang dijatuhkan kepada terdakwa atas narkotika jenis baru yang belum diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam penelitian ini tidak sesuai dengan konsep yang ada dalam Undang-Undang Narkotika dan undang-undang lain yang bersangkutan serta asas dasar dari ruang lingkup hukum pidana. Meskipun, demikian tetap pertimbangan yang berdasarkan pendapat ahli dan tujuan hukum demi keadlian. Permasalahan dasar terdapat dalam penggolongan narkotika pada Pasal 6 Undang-Undang Narkotika yang memerintah Kemenkes untuk melakukan perubahan penggolongan. Badan Narkotika Nasional yang secara langsung menghadapi narkotika membuat daftar NPS pada internet namun tetap tidak bisa menjadi alat bukti yang sah menurut hukum. Kata Kunci: narkotika, new psychoactive substances, golongan narkotika Abstract This legal research discusses the issue in the law regarding narcotics affecting law enforcement over new psychoactive substances (NPS) not categorized in Narcotics Law. There have been issues in enquiries taking place in courts into this NPS. Specifically, judges have faced issues in sentencing defendants due to the absence of this new substance in the categorization as governed by the Ministry of Health. This research employed normative-juridical methods and statutory, case, and conceptual approaches. The data were systematically interpreted to further analyze the problem of positive law applying to narcotics-related crime and its enforcement, especially in new narcotic substances. The research results reveal that the decision delivered to judge the defendant over the new narcotic substances not regulated in the legislation contravenes the existing concept in Narcotics Law, other related laws, and the principles of criminal law. The consideration based on the notions given by legal experts still serves as the basis for reaching legal objectives and justice. In terms of the classification of the substances, Article 6 of Narcotics Law orders the Ministry of Health to amend the classification. The National Narcotics Agency of Indonesia directly dealing with narcotic issues has listed the new substances on the Internet but it still fails to serve as valid evidence before the law. Keywords: narcotics, new psychoactive substances, narcotic class
Copyrights © 2023