Alvan Yulianto, Lutfi Effendi, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: alvanyulianto@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum atas kasus pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah industri yang dikeluarkan oleh industri tahu berdasarkan Peraturan Daerah Pamekasan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini menggunakan metode sosio-legal, dan data penelitian diperoleh dari wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan pembuat tahu tersebut telah membuang limbah industrinya sehingga mencemari sungai di dekatnya. Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah Pamekasan Nomor 13 Tahun 2014 pada Pasal 59 huruf d. Apabila hal tersebut terjadi, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa pernyataan tertulis untuk memberikan teguran kepada industri. Sanksi ini juga dimaksudkan untuk melepaskan beban tanggung jawab akibat pencemaran yang ditimbulkan. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pamekasan dapat melakukan sosialisasi pedoman untuk memastikan bahwa industri bertanggung jawab atas pencemaran yang ditimbulkan dan izin pembuangan limbah juga harus dikeluarkan sesuai dengan persyaratan dan prosedur untuk mengantisipasi limbah yang dapat mempengaruhi lahan pertanian. Kata Kunci: penegakan hukum, limbah industri, pencemaran lingkungan Abstract This research aims to investigate law enforcement over the case of environmental pollution caused by industrial waste released by the tofu industry according to Regional Regulation of Pamekasan Number 13 of 2014 concerning Environmental Protection and Management. This research employed socio-legal methods, and research data were obtained from interviews and library research. The research results reveal that the tofu maker concerned has dumped its industrial waste polluting the nearby river. This case indicates that this conduct contravenes Regional Regulation of Pamekasan Number 13 of 2014 in Article 59 letter d. When this is the case, an administrative sanction can be imposed in the form of a written statement to warn the industry. This sanction is also intended to leave the weight of the responsibility due to the pollution caused. The local Environmental Agency of Pamekasan Regency could disseminate guidelines to ensure that the industry takes responsibility for the pollution caused and a permit for waste disposal should also be issued according to the requirements and procedure to anticipate waste that may affect agricultural land. Keywords: law enforcement, industrial waste, environmental pollution
Copyrights © 2023