Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN TERHADAP KESALAHAN DIAGNOSIS DALAM LAYANAN E-HEALTH DI INDONESIA

Aninda Rehani Prasistanti (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2023

Abstract

Aninda Rehani Prasistanti, Yuliati, Yenny Eta Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: anindarehani02@student.ub.ac.id Abstrak Pada tulisan ini, penulis mengangkat permasalahan pada ketidaklengkapan pengaturan mengenai perlindungan hukum bagi pasien layanan e-health atas kerugian akibat kesalahan diagnosis. Hingga saat ini belum terdapat aturan yang rigid dan komprehensif yang secara khusus mengatur penyelenggaraan e-health. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Perlindungan Hukum bagi Pasien dalam Layanan E-health ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia? (2) Bagaimana bentuk Pertanggungjawaban hukum terhadap pasien yang mengalami kesalahan diagnosis dalam layanan E- health? penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach). Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang penulis analisis dengan metode penafsiran gramatikal dan penulisan sistematis. Hasil penelitian adalah belum adanya aturan mengenai e-health secara khusus mengenai perlindungan apabila pasien mengalami kerugian akibat kesalahan diagnosis saat menggunakan layanan e-health. Berdasarkan hubungan hukum yang terjadi diketahui bentuk pertangungjawaban dokter terhadap pasien apabila mengalami kesalahan diagnosis dalam layanan e-health dapat berupa pertanggungjawaban hukum perdata dan pertanggungjawaban pidana. Sedangkan platform penyelenggara seharusnya turut dibebankan pertanggungjawaban secara privat. Penyelesaian sengketa pasien dapat diselesiakan melalui Lembaga Profesi kedokteran dan penyelesaian litigasi maupun non litigasi. Kata Kunci: diagnosis, e-health, konsumen, perlindungan hukum Abstract This research studies the incompleteness of the regulation concerning legal protection for patients receiving e-health service over the loss caused by misdiagnosis. To date, there has not been any rigid and comprehensive regulation governing e-health administration. Departing from this background, this research tries to investigate: (1) the legal protection for patients receiving e-health seen from the perspective of positive law in Indonesia, (2) the liability for patients misdiagnosed in e-health service. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical and systematic interpretations. The research has found that there is no regulation protecting patients affected by misdiagnosis when using e-health service. The doctor misdiagnosing patients is subject to liability in either civil or criminal scope. The platform should also be subject to private responsibility. The dispute involved may be resolved through the Medical Doctor Association, litigation, and non-litigation. Keywords: consumer, diagnosis, e-health, legal protection

Copyrights © 2023