PRAJA observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik
Vol. 3 No. 05 (2023): ADMINISTRASI PUBLIK

POTENSI USAHA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DESA MELALUI PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA MODONG SIDOARJO

Lydia Sevainti Ananda Utomo (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
Agus Sukristiyanto (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
Yusuf Hariyoko (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2023

Abstract

Perencanaan partisipatif, dalam penyusunan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok masyarakat yang terarah atau terarah. Kelompok strategis masyarakat dianggap mengetahui peluang, kondisi, permasalahan, kendala dan kepentingan (kebutuhan) masyarakat setempat, sehingga berdasarkan skala prioritas, dapat diterima (acceptable) dan terpercaya (acceptable) serta dipercaya secara luas masyarakat) secara efektif dan efisien melaksanakan (melaksanakan) program pembangunan, yang berarti alokasi dan alokasi faktor produksi dapat dilaksanakan secara optimal dan tujuan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja atau mengurangi pengangguran, mengembangkan kegiatan lokal baru juga terwujud secara optimal, meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan kemandirian dan meningkatkan rasa kebersamaan. Dalam Penelitian yang dilakukan antara lain melakukan pengamatan terhadap narasumber, berinteraksi dengan mereka dan berupaya dalam memahami Bahasa dan tafsiran mereka. Untuk itu peneliti harus terlibat langsung kelapangan dalam waktu yang cukup lama Masyarakat terlibat sejak siklus pertama pengelolaan keuangan, berpartisipasi aktif dalam perencanaan masyarakat, Berdasarkan hasil pembahasan di atas mengenai potensi usaha pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan secara pengelolaan keuangan di Desa Modong sendiri berhasil mengelola administrasi dengan baik, namun belum optimal. Hasil dari Penelitian berdasarkan asas akuntabel, partisipatif, transparan, tertib dan disiplin anggaran yang dilakukan pada pemerintah Desa Modong, menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan di Desa Modong dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, yang dapat dilihat misalnya. Proses pengelolaan keuangan meliputi tahapan-tahapan. mulai dari Transparansi, Akuntabilitas, Partisipatif, semua dilakukan secara transparan kepada masyarakat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

praja

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 ini diterbitkan oleh Departemen Aksiologi, Community of Research Laboratory Surabaya, Indonesia sebagai media komunikasi dan diseminasi hasil penelitian dan karya ilmiah di bidang Administrasi Publik; Manajemen Publik; ...