Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Kramat Jegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi dana desa menjadikan desa menjadi mandiri dengan segala potensinya. Penggunaan Alokasi Dana Desa ditujukan membuat Desa lebih maju dan mandiri serta tidak tergantung pada Pemerintah Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan mengetahui Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat serta faktor yang Mempengaruhi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan kualitatif pendekatan yang menggunakan metode analisis Milles Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Tahap Perencanaan melalui musrembangdes bertujuan untuk memprioritaskan program pemberdayaan apa yang akan dilaksanakan, hal ini sudah sesuai berdasarkan Permendes Nomor 11 Tahun 2019. Tahap Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan berdasarkan perencanaan tahun 2022 yang meliputi Pelatihan Tanaman Hidroponik dan Pelatihan Pemberdayaan Ikan Lele, kedua kegiatan tersebut berhasil direalisasikan oleh pemerintah Desa Kramat Jegu, hal ini selaras dengan prinsip pemberdayaan menurut Mardikanto (2013). Tahap Pelaporan Desa Kramat Jegu sesuai dengan yang terjadi dilapangan yang mana selaras dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa yang berupa Laporan Realisasi APBDesa Kepada Bupati/Walikota setiap semester tahun berjalan. Faktor yang mempengaruhi Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan terdapat faktor pendukung, yang mana adanya usulan yang diadakan dalam bentuk musyawarah desa atau (musrembangdes) yang akan dilaksanakan sebelum penyusunan perencanaan program, faktor penghambat kurangnya partisipasi masyarakat terhadap program yang berjalan.
Copyrights © 2023