Anak jalanan merupakan permasalahan sosial yang kerap kita jumpai di Kota-kota metropolitan. Munculnya anak jalanan disebabkan oleh beberapa faktor antara lain faktor ekonomi, faktor keluarga dan faktor lingkungan. Berdasarkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Dinas Sosial membentuk UPTD Kampung Anak Negeri yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan serta pembinaan pada anak-anak penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kota Surabaya. Dengan adanya kebijakan penanganan anak jalanan tersebut jumlah anak jalanan di Kota Surabaya menurun, namun masih ada beberapa anak jalanan yang masih berkeliaran dan belum mendapatkan penanganan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan anak jalanan di Kota Surabaya dan menganalisis faktor penghambat implementasi kebijakan penanganan anak jalanan di Kota Surabaya dengan menggunakan Teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif. Hasil penelitian adalah implementasi kebijakan penanganan anak jalanan pada UPTD Kampung Anak Negeri sudah cukup berhasil, bahkan beberapa anak-anak penghuni Kampung Anak Negeri sering mendapatkan prestasi. Namun terdapat faktor penghambat untuk mengimplementasikan kebijakan penanganan anak jalanan antara lain sikap dan perilaku anak-anak jalanan yang membutuhkan waktu untuk mengubah mereka agar berperilaku lebih baik lagi kedepanya, serta masih kekurangan sumberdaya manusia bagian pembina khusus dikarenakan jumlah anak-anak penghuni Kampung Anak Negeri tidak sedikit.
Copyrights © 2023