Era 5.0 atau yang biasa disebut dengan zaman kontemporer dengan segala macam teknologi yang dihasilkan menuntut setiap individu untuk dapat berinovasi. Perkembangan industri yang pada awalnya bermula di Inggris sejak pasca renaisans terus meregenerasi berbagai pemikiran baru terkait dengan kemjuan industri di seluruh dunia. Pada mulanya kegiatan industri hanya dapat dilaksanakan oleh orang-orang yang memiliki modal dengan jumlah besar. Namun, seiring berkembangnya teknologi, pelaksanaan kegiatan industri dapat dilaksanakan oleh masyarakat kecil hanya dengan membuka lapak kecil atau yang biasa disebut dengan Usaha Minimum Kecil Menengah (UMKM). Pada kesempatan ini, peneliti akan mencoba mengungkap beberapa faktor yang menjadi pemicu timbulnya potensi pengembangan industri oleh program UMKM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari data yang valid mengenai Potensi yang dihasilkan oleh pelaksanaan kegiatan UMKM dalam meningkatkan stabilitas dan kemajuan perekonomian dalam industri halal di Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang bedagai. Melalui penelitian ini juga, penulis berharap bahwa agar masyarakat dapat lebih gencar untuk mengembangkan UMKM syariah
Copyrights © 2023