CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Melalui undang-undang ini, industri atau perusahaan wajib untuk melaksanakannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap nilai perusahaan pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan uraian latar belakang, permasalahan dan kerangka pemikiran maka hipotesis yang dirumuskan oleh penulis adalah CSR berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Jenis penelitian dilaksanakan dengan jenis deskriptif kuantitatif dan metode analisis data dengan menggunakan pendekatan regresi linier sederhana. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah Corporate Social Responcibility (CSR) yang telah diukur menggunakan teori Global Reporting Initiative secara statis berpengaruh singnifikan terhadap Nilai Perusahaan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan asosiatif, dengan populasi sebanyak 36 perusahaan, dan sampel sebanyak 12 perusahaan yang diambil dengan metode purposive sampling.
Copyrights © 2023