Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat Akuntabilitas dan Transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Kuta Alam selama 3 (tiga) Tahun yaitu di Tahun 2019 sampai dengan 2021. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Deskriptif Kuantitatif, dimana data-data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data-data primer yang ada di Kantor Keuchik Kuta Alam maupun Kantor DMPG. Pengumpulan data dilakukan dengan cara Metode Dokumentasi dan Wawancara, dengan menganalisis data-data yang sudah masuk secara Deskriptif. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Kuta Alam Kota Banda Aceh telah dilakukan secara Transparansi dan Akuntabilitas
Copyrights © 2022