Sebagai perusahaan yang berorintasi laba, manajemen PT. Asam Jawa akan berupaya mendapatkan laba yang optimal dengan cara meminimalkan biaya-biaya yang ada, dan sebaiknya sebagai subjek pajak PT. Asama Jawa harus memenuhi kewajiban, salah satunya adalah membayar kewajiban pajak. Oleh karena itu, sangat krusial bagi perusahaan untuk melakukan manajemen pajak sebagai upaya meminimalisasi pembayaran kewajiban pajak melalui penerapan tax planning. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan tax planning pada perusahaan PT. Asam Jawa dalam meminimalkan hutang pajak penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. Jenis penelitian yang dilakukan penulis adalah penulisan deskriptif, pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan tax planning berdasarkan peraturan perundang-undangan pajak dapat meminimalkan utang pajak penghasilannya pada PT. Asam Jawa Medan. Oleh karena itu sangat penting bagi perusahaan dalam mencari celah penghematan pajak dengan memanfaatkan peraturan yang ada selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan yang berlaku agar agar dapat melakukan tax planning secara optimal.
Copyrights © 2023