Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 20, No 2 (2023): LEX JURNALICA

ANALISIS PERBANDINGAN PENGATURAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DAN MALAYSIA




Article Info

Publish Date
22 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dan studi komparatif untuk melakukan perbandingan terkait dengan pengaturan hukum korupsi yang diberlakukan di Indonesia dan Malaysia. hal ini dikarenakan IPK Malaysia lebih unggul daripada IPK Indonesia. Hasil dan pembahasan yang didapatkan yaitu terdapat persamaan antara pengaturan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia, diantaranya yaitu diberlakukannya sistem pembuktian terbalik dan dibentuknya lembaga khusus untuk memberantas korupsi. Disamping adanya persamaan, terdapat juga perbedaan pengaturan hukum tindak pidana korupsi antar kedua negara tersebut. Indonesia memiliki banyak pengaturan hukum, terdapat pengadilan khusus korupsi, dan sifat pembuktian terbaliknya itu berlaku umum untuk setiap bentuk korupsi. Sedangkan Malaysia ini hanya memiliki satu pengaturan hukum, tidak memiliki pengadilan khusus, dan sifat pembuktian terbaliknya itu terbatas hanya untuk bentuk suap-menyuap. Dari perbedaan tersebut terlihat bahwasanya justru Indonesia ini jauh lebih unggul daripada Malaysia dalam hal subtansi hukum dan struktur hukumnya dalam upaya penegakan hukum korupsi. Oleh sebab itu, besar harapan agar penelitian ini dapat dijadikan sumber untuk melakukan penelitian selanjutnya terhadap permasalahan korupsi antara Indonesia dan Malaysia yang dikaji pada aspek budaya hukumnya.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...