AbstractBullying is one of the cases that often occurs in the school environment and in the general environment which causes children to become victims, but this case often does not receive serious attention because it is considered a normal thing to happen even though the impact it has on the victim is so great. And this will try to be achieved by victimology, that this science can give even greater attention to children as victims of a crime. The objectives to be achieved in this research are to understand and analyze the urgency of legal protection for children as victims of bullying and to understand and analyze models of legal protection for children as victims of bullying from a victimological perspective. The method used in this study uses a normative juridical research type that places law as a building norm with a statute approach, a conceptual approach, and a comparative approach. This research discusses first, the importance of providing legal protection for children as victims of bullying in Indonesia, especially children who have been victims of bullying need to get attention and protection to protect the rights of children as victims of bullying. Second, to protect children as victims of bullying, it is necessary to apply a service model for victims, namely the Procedural Rights Model and the Service Model.Keywords: Legal Protection Model, Victims of Bullying, Victimology AbstrakBullying salah satu kasus yang sering terjadi dilingkungan sekolah maupun lingkungan umum yang menimbulkan anak – anak sebagai korbannya, namun kasus ini seringkali belum mendapatkan perhatian yang serius karena dianggap merupakan hal yang biasa terjadi walaupum dampak yang ditimbulkan terhadap korban begitu besar. Dan hal ini akan coba dicapai oleh viktimologi, bahwa ilmu ini dapat memberikan perhatian yang lebih besar lagi terhadap anak sebagai korban dari suatu tindak pidana. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah Untuk memahami dan manganalisis terhadap urgensi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying serta untuk memahami dan menganalisis model perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying dalam perspektif viktimologi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang meletakkan hukum sebagai bangunan norma dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konsep (conseptual approach) dan Pendekatan Perbadingan (Comparative Approach). Penelitian imi membahas pertama, pentingnya diberikannya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban bullying di Indonesia teruatama anak yang telah menjadi korban bullying perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan untuk menjaga hak – hak anak sebagai korban tindakan bullying. kedua, untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban bullyingdiperlukan penerapan model pelayanan terhadap korban yaitu dengan Model Hak-hak Prosedural dan Model Pelayanan.Kata kunci: Model Perlindungan Hukum, Korban Bullying, Viktimologi
Copyrights © 2023