Equality Before The Law
Vol 3 No 2 (2023): EQUALITY BEFORE THE LAW

Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Kejaksaan Negeri Sorong

Syafaat, Musdalifah Asiyatum (Unknown)
Sutikno, Aldilla Yulia Wiellys (Unknown)
Asiz, Mariya (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2023

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peranan jaksa pengacara negara dalam pemberian bantuan hukum di Kejaksaan Negeri Sorong. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis empiris, bersifat deskriptif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa dalam pelaksanaannya peran jaksa pengacara negara dalam pemberian bantuan hukum di Kejaksaan Negeri Sorong di awali dengan surat permohonan dari instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD yang memerlukan bantuan hukum terlebih dahulu. Selanjutnya permohonan bantuan hukum tersebut dilakukan telaahan oleh jaksa pengacara negara. Setelah telaah dilakukan dan disimpulkan bahwa Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukumya kepada pemohon, maka pelaksanaan permohonan dapat dilakukan. Selanjutnya Permohonan Bantuan Hukum disampaikan secara tertulis dengan melampirkan Surat Kuasa Khusus dengan Hak Substitusi dari Pemerintah, BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara dan tim Jaksa Pengacara Negara dapat melakukan tugas dan kewenangannya. Kendala yang dihadapi Jaksa Pengacara Negara dalam pemberian bantuan Hukum di Kejaksaan Negeri Sorong yaitu kurangnya Jaksa yang ditugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong kurangnya penyiapan alat bukti oleh pemberi kuasa (klien) sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses penyelesaian bantuan hukum. Kata Kunci: Kejaksaan ; Jaksa Pengacara Negara ; Bantuan Hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalilmuhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

hasil -hasil penelitian atau pendapat yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik secara dogmatis hukum, teori hukum maupun filsafat hukum yang disusun oleh akademisi, peneliti atau praktisi hukum. khususnya hasil penelitian atau pendapat yang berkaitan dengan hukum perdata, hukum ...