Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Sagulung. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden yang dihitung dengan rumus slovin. Hasil menunjukkan bahwa variabel pengetahuan wajib pajak dan sanksi perpajakan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,030 0,05 dan 0,000 0,05, sedangkan variabel kesadaran wajib pajak secara parsial berpengaruh negatif dan tidak siginfikan dengan nilai signifikansi 0,896 0,05. Variabel pengetahuan wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi perpajakan bersama-sama mempengaruhi (simultan) variabel kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikansi 0,000 0,05.Kata Kunci: Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak.
Copyrights © 2023