Badamai Law Journal
Vol 8, No 1 (2023)

EFEKTIFITAS PERAN MEDIATOR DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANJARBARU

Indah Dewi Megasari (Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary)
Abdul Hamid (Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB)
Noor Azizah (Program Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Islam Kalimantan MAB)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2023

Abstract

Sebagaimana yang diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Peraturan yang mengatur mediasi ini juga terdapat pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 dan PP Nomor 54 Tahun 2000 yang mana merupakan landasan yuridis bagi penyelenggaraan mediasi di luar pengadilan. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2002 tentang kesungguhan semua hakim untuk mengusahakan perdamaian. Dan juga terdapat dalam PERMA yang mengatur yaitu PERMA Nomor 2 Tahun 2003, PERMA Nomor 1 Tahun 2008, dan yang terbaru PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Dimana PERMA tersebut semuanya mengatur tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, bahwa dalam proses penerapannya mediasi di Pengadilan Agama Banjarbaru belum sesuai dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Sehingga, apa yang diharapkan dari terbitnya PERMA ini belum tercapai secara maksimal. Karena nyatanya angka perceraian di Pengadilan Agama Banjarbaru masih sangat tinggi. Sehingga efektifitas PERMA dan optimalisasi peran Mediator dalam meminimalisir angka perkara perceraian belum tercapai, dikarenakan oleh beberapa faktor yaitu. Kepatuhan terhadap PERMA, waktu proses mediasi, budaya masyarakat Indonesia, pola berfikir masyarakat Indonesia, tenaga ahli, data terkait mediasi, dan pembekalan ilmu sebelum menikah (pra nikah).

Copyrights © 2023